Memahami Pelajaran Sejarah di Indonesia

Sosial Budaya

Penggunaan sejarah sebagai sarana menjaga rasa cinta tanah air melalui cerita-cerita romantis seperti guru-guru dimasa lalu memang sangatlah diperlukan bagi sebuah bangsa. Akan tetapi, bagaimanapun juga cara ini tetaplah harus dikritisi dan dikawal

Mata Pelajaran Sejarah merupakan salah satu mata pelajaran wajib di Indonesia. Mata pelajaran ini selalu menjadi bagian dari struktur mata pelajaran di setiap kurikulum yang berlaku. Mulai dari dicanangkannya kurikulum 1947 yang masih mendapat pengaruh pendidikan masa kolonial Belanda, hingga munculnya kurikulum 2013 baru-baru ini, mata pelajaran sejarah selalu tercantum bersama Bahasa Indonesia, dan Ilmu Hitung atau Matematika sebagai mata pelajaran utama.

Tidak pernah hilangnya mata pelajaran sejarah dalam setiap kurikulum yang berlaku mungkin erat kaitannya dengan peran pengetahuan sejarah dalam pembentukan identitas nasional. Sartono Kartodirdjo dalam buku Dari Indische Sampai Indonesia mengatakan bahwa dalam konteks pembentukan identitas nasional, pengetahuan sejarah mempunyai fungsi fundamental. Pada kenyataannya, pernyataan Sartono tersebut mungkin didasari oleh fenomena sejarah dimana salah satu alasan yang mendasari para founding father mendirikan Indonesia adalah adanya perasaan senasib dan sepenanggungan serta memiliki perjalanan sejarah yang relatif sama. Oleh sebab itu, maka jangan heran jika selama duduk di bangku sekolah kita sering dijejali dengan cerita indah, megah, dan romantis masa lalu seperti kehebatan Gajah Mada, kebesaran Majapahit, hingga heroisme Pangeran Diponegoro. Cerita-cerita tersebut disampaikan oleh guru-guru kita untuk menghadirkan romantisme masa lalu dan perasaan senasib sepenanggungan sehingga apa yang dirasakan oleh para founding father juga tetap hidup dalam hati generasi muda.

Penggunaan sejarah sebagai sarana menjaga rasa cinta tanah air melalui cerita-cerita romantis seperti guru-guru dimasa lalu memang sangatlah diperlukan bagi sebuah bangsa. Akan tetapi, bagaimanapun juga cara ini tetaplah harus dikritisi dan dikawal. Masyarakat Indonesia tentu masih ingat dengan penerapan Kurikulum 1984 era Orde Baru. Pada kurikulum yang dicanangan saat Nugroho Notosusanto menjabat sebagai menteri pendidikan ini, mata pelajaran sejarah dikenal dengan sebutan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Ria Windi Safitri dan Sri Mastuti Purwaningsih dari Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Surabaya pernah menganalisis PSPB dalam jurnal Avatara Volume 4, No. 3, Oktober 2016. Menurut mereka, materi mata pelajaran PSPB dan Sejarah pada kurikulum 1984 memang sengaja dipilihkan untuk kebutuhan pemerintah Orde Baru dalam mengendalikan masyarakat. Pokok bahasan mengenai revolusi fisik, Supersemar, dan G30S/PKI mendominasi materi sejarah di semua jenjang sekolah. Hal ini dilakukan karena materi-materi tersebut merupakan materi yang sangat menonjolkan peran Soeharto serta para pendukungnya. Kurikulum tersebut menggiring generasi muda untuk meyakini bahwa Orde Baru adalah rezim penyelamat bangsa dan negara.

Penggunaan mata pelajaran sebagai media doktrinasi dan legitimasi pemerintah sebenarnya juga tidak seutuhnya salah, selama konten yang disampaikan tidak mengabaikan fakta sejarah yang ada. Mata pelajaran sejarah boleh saja digunakan sebagai sarana doktrinasi dan legitimasi, terutama jika doktrinasi yang dilakukan berkaitan dengan upaya membangkitkan semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air generasi muda. Namun demikian, jika konten materi yang disampaikan merupakan manipulasi dari pihak tertentu, maka sejarah tidak lagi dibenarkan sebagai alat legitimasi dan doktrinasi.

Tujuan mata pelajaran sejarah baru mengalami banyak pergeseran sejak reformasi 1998.  Pergeseran tersebut terlihat dalam tujuan pengajaran sejarah yang termaktub dalam buku Standar Kompetensi Mata Pelajaran Sejarah SMA & MA yang diterbitkan Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas pada tahun 2003. Dalam buku yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran sejarah Kurikulum 2004 ini, pengajaran sejarah tidak lagi bertujuan untuk melanggengkan atau memuluskan kekuasaan tertentu. Akan tetapi, pengajaran sejarah bertujuan agar siswa menyadari adanya keragaman pengalaman hidup pada masing-masing masyarakat dan adanya cara pandang yang berbeda terhadap masa lampau untuk memahami masa kini dan membangun pengetahuan serta pemahaman untuk menghadapi masa yang akan datang. Selain itu, berbanding terbalik dengan zaman orde baru yang menggunakan sejarah sebagai alat pengendali masyarakat, pengajaran sejarah kurikulum 2004 justru menuntut siswa agar lebih kritis-analitis serta mampu mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan.

Perkembangan fungsi dan tujuan mata pelajaran sejarah menjadi benar-benar menggembirakan ketika dicanangkannya kurikulum 2013. Bagaimana tidak, seiring dengan semakin membuminya pendidikan karakter, mata pelajaran sejarah juga semakin dianggap penting dan krusial. Bahkan mata pelajaran sejarah yang sebelumnya dianggap sebagai mata pelajaran ”nomor dua” berubah menjadi tulang punggung pendidikan karakter bersama mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.

Memang tidak berlebihan jika pendidikan sejarah akhirnya digunakan sebagai sarana penanaman karakter. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya nilai moral yang terkandung ketika kita mempelajari sejarah. Melalui kisah-kisah sejarah, kita bisa belajar tentang patriotisme ala Diponegoro, semangat rela berkorban dalam Bandung Lautan Api, atau indahnya persatuan dan kesatuan dalam Peristiwa Sumpah Pemuda. Sedangkan melalui filosofinya, sejarah akan membuat kita mengerti bahwa segala yang terjadi dalam kehidupan ini hanyalah sebuah proses menuju kehidupan berikutnya. Apa yang terjadi pada masa lalu menyebabkan sesuatu yang terjadi sekarang. Apa yang terjadi sekarang akan menentukan masa depan.